Skip to content

Instantly share code, notes, and snippets.

@rendicahya
Last active August 14, 2026 08:35
Show Gist options
  • Select an option

  • Save rendicahya/e70fe687f6f0248493f65716747dafc4 to your computer and use it in GitHub Desktop.

Select an option

Save rendicahya/e70fe687f6f0248493f65716747dafc4 to your computer and use it in GitHub Desktop.
Kesesuaian Standar Mutu FILKOM

Hasil Pengecekan Kesesuaian Standar Mutu terhadap Instrumen LAM INFOKOM

Dokumen yang dibandingkan:

  • standar-mutu.xlsx — 187 baris standar mutu, dikelompokkan ke kode kriteria 1.16.1 (=C.1–C.6), dengan kolom target untuk 8 kombinasi jenjang/prodi: Sarjana (Teknik Informatika, Teknik Komputer, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Pendidikan Teknologi Informasi), Magister (Ilmu Komputer, Sistem Informasi), dan Doktor (Ilmu Komputer).
  • sarjana.txt, magister.txt, doktor.txt — matriks penilaian LAM INFOKOM kriteria C.1–C.6, masing-masing dengan sub-poin A/B/(C/D).

Ringkasan Eksekutif

Kriteria Sarjana Magister Doktor Status
C.1 Budaya Mutu ✅ 11 standar ✅ 11 standar ✅ 11 standar Lengkap, identik di semua jenjang (sesuai — poin ini memang tidak dibedakan LAM INFOKOM per jenjang)
C.2 Relevansi Pendidikan ⚠️ 14 standar — hanya poin A ✅ 87 standar — poin A+B+C+D lengkap ⚠️ 19 standar — poin A (sarpras/DTPR/pembiayaan/PMB) tidak ada Timpang antar jenjang
C.3 Relevansi Penelitian ✅ 16 standar ✅ 16 standar ✅ 16 standar Lengkap, identik (sesuai)
C.4 Relevansi PkM ✅ 13 standar ✅ 13 standar ✅ 13 standar Lengkap, identik (sesuai)
C.5 Akuntabilitas ✅ 9 standar ✅ 9 standar ✅ 9 standar Lengkap, identik (sesuai)
C.6 Diferensiasi Misi ✅ 7 standar 0 standar ✅ 7 standar Magister tidak tercakup sama sekali

Kesimpulan utama: kerangka C.1, C.3, C.4, C.5 sudah solid dan konsisten untuk ketiga jenjang. Masalah nyata ada di C.2 (tidak merata antar jenjang) dan C.6 (Magister kosong total), ditambah beberapa cacat data kecil (baris tanpa indikator/target, pengkodean tidak konsisten, dan konten yang terlalu spesifik ke satu prodi tapi dipakai untuk semua prodi Sarjana).


Temuan Detail

C.1 Budaya Mutu — Lengkap ✅

Baris 1.1.A.11.1.A.5 (tata kelola & SOP) dan 1.1.B.11.1.B.6 (fungsi SPMI, PPEPP) mencakup kedua sub-poin yang disyaratkan (Sistem Tata Kelola UPPS/PT, dan Fungsi SPMI dengan SDM kompeten), dengan siklus Penetapan–Pelaksanaan–Evaluasi–Pengendalian–Peningkatan terisi untuk setiap standar. Target identik untuk seluruh 8 kolom jenjang/prodi, sesuai karena LAM INFOKOM tidak membedakan C.1 per jenjang.

C.2 Relevansi Pendidikan — Timpang antar jenjang ⚠️

Ketiga dokumen persyaratan (sarjana/magister/doktor) meminta 4 sub-poin yang sama di C.2:

  • A — sarana-prasarana, DTPR, pembiayaan pendidikan, sistem PMB (termasuk akses, keragaman, afirmasi, mahasiswa berkebutuhan khusus)
  • B — isi pembelajaran & kurikulum OBE (KKNI level 6/8/9 sesuai jenjang)
  • C — fleksibilitas proses pembelajaran (luring/daring/hibrida, CBL/PBL, RPL, suasana akademik, penilaian pembelajaran)
  • D — prestasi mahasiswa & kompetensi lulusan (rekognisi, apresiasi DUDIKA, sebaran kerja lulusan)

Yang ditemukan di standar-mutu.xlsx:

Jenjang Kode di xlsx Poin A Poin B Poin C Poin D
Sarjana 2.1.1.A (baris 15–29) ✅ 13 standar ❌ tidak ada ❌ tidak ada ❌ tidak ada
Doktor 2.1.1.A/B/C/D (baris 30–49) ❌ tidak ada ⚠️ 2 standar ⚠️ 4 standar ✅ 13 standar (11 di antaranya salah label sebagai "A", lihat di bawah)
Magister 2.1.A/B/C/D (baris 50–136) ✅ 27 standar ✅ 22 standar ✅ 19 standar ✅ 19 standar

Sarjana hanya memiliki standar untuk poin A (ruang kuliah, lab, TIK, rasio & kualifikasi dosen, pembiayaan, PMB, afirmasi, evaluasi daya tampung, layanan digital). Poin B (kurikulum OBE KKNI level 6 & keterlibatan stakeholder), poin C (moda pembelajaran, CBL/PBL, evaluasi pembelajaran, LMS), dan poin D (prestasi mahasiswa, publikasi, sebaran kerja lulusan) tidak punya satu pun standar untuk kolom Sarjana — padahal ini justru bagian yang paling sering ditelusuri asesor (kurikulum, capaian pembelajaran, lulusan).

Doktor kebalikannya: standar tentang kurikulum (B), fleksibilitas pembelajaran (C), dan capaian/prestasi lulusan (D) ada, tetapi tidak ada satu pun standar dasar tentang sarana-prasarana pendidikan, kecukupan/kualifikasi DTPR untuk jenjang S3, pembiayaan pendidikan, sistem PMB, jalur afirmasi, atau layanan mahasiswa berkebutuhan khusus — semua elemen wajib pada poin A doktor.txt. Standar-standar itu memang ada di xlsx, tetapi hanya diisi untuk kolom Sarjana (baris 15–29) dan Magister (baris 50–76), tidak untuk kolom Doktor.

RPL (rekognisi pembelajaran lampau) — disyaratkan eksplisit pada poin C di sarjana.txt dan magister.txt — tidak ditemukan sama sekali di seluruh 187 baris xlsx (dicek dengan pencarian teks "RPL"/"rekognisi pembelajaran lampau").

C.3 Relevansi Penelitian — Lengkap ✅

3.1.A.1A.6 (sarpras, pedoman, DTPR/kelompok riset, pengembangan kompetensi, pembiayaan), 3.1.B.1B.4 (keselarasan peta jalan, pelibatan stakeholder, pelibatan mahasiswa, publikasi mahasiswa), 3.1.C.1C.6 (hibah, kerja sama, publikasi, HKI, hilirisasi, keberlanjutan) mencakup seluruh sub-poin A/B/C yang diminta ketiga dokumen persyaratan, dan seragam di semua jenjang — wajar karena ketiga txt tidak membedakan C.3 per jenjang.

C.4 Relevansi PkM — Lengkap ✅

Pola sama seperti C.3: 4.1.A.1A.5, 4.1.B.1B.3, 4.1.C.1C.5 mencakup sarpras/DTPR/pembiayaan/peta jalan (A), implementasi & pelibatan mahasiswa (B), serta hibah/kerja sama/diseminasi/HKI/keberlanjutan (C). Seragam di semua jenjang, sesuai persyaratan.

C.5 Akuntabilitas — Lengkap ✅

5.1.A.1A.5 (otonomi tata kelola, pelaporan kinerja, sarpras, SDM profesional, kepuasan) dan 5.1.B.1B.4 (audit berbasis risiko, audit tupoksi, audit sarpras, audit SDM) mencakup poin A dan B secara menyeluruh, bahkan memecah audit mutu menjadi 4 jenis audit terpisah — lebih detail dari yang diminta. Seragam di semua jenjang, sesuai.

C.6 Diferensiasi Misi — Magister tidak tercakup ❌

Ketiga dokumen meminta standar tentang VMTS, Renstra, ciri khas keilmuan prodi, dan pengakuan/apresiasi DUDIKA. Di xlsx:

  • Sarjana: 7 standar (baris 175–181) — VMTS, sosialisasi VMTS, Renstra, kurikulum ciri khas, kerja sama DUDIKA, akreditasi/sertifikasi eksternal, prestasi mahasiswa.
  • Doktor: 7 standar terisi dari 9 baris (182–190) — VMTS, pemahaman VMTS, Renstra, jadwal evaluasi, pengakuan masyarakat/DUDIKA, kemitraan strategis, kepuasan mitra.
  • Magister: tidak ada satu pun baris C.6 yang terisi target untuk kolom Magister. Seluruh 16 baris C.6 (175–190) targetnya hanya untuk Sarjana atau Doktor.

Ini berarti untuk kriteria Diferensiasi Misi, Program Studi Magister (Ilmu Komputer & Sistem Informasi) sama sekali tidak punya standar mutu yang bisa dijadikan bukti ke asesor LAM INFOKOM.


Isu Kualitas Data Tambahan

  1. 4 baris standar tanpa indikator maupun target (STANDAR terisi, tapi INDIKATOR kosong dan target kosong di ke-8 kolom — standar ini efektif tidak aktif/tidak terukur untuk jenjang manapun):

    • Baris 27 (2.1.1.A): "Dekan menyediakan layanan penerimaan dan dukungan akademik bagi calon mahasiswa dan mahasiswa berkebutuhan khusus..."
    • Baris 42 (2.1.1.B): "Program Studi menetapkan peninjauan kurikulum secara berkala"
    • Baris 183 (6.1): "Program Studi meninjau VMTS secara berkala bersama pemangku kepentingan"
    • Baris 187 (6.1): "Program Studi menetapkan fokus keilmuan sesuai kebutuhan masyarakat dan DUDIKA"
  2. Pengkodean C.2 Doktor tidak konsisten. 11 dari 13 standar poin D Doktor (baris 30–40, tentang prestasi mahasiswa, publikasi, disertasi, HKI, etika akademik) masih memakai kode 2.1.1.A, padahal isinya adalah poin D (prestasi/kompetensi lulusan), bukan poin A. Ini bisa membingungkan saat menelusuri kecocokan kode standar dengan poin instrumen resmi LAM INFOKOM.

  3. Konten spesifik satu prodi dipakai sebagai standar bersama untuk semua prodi Sarjana (C.6, baris 178 & 181):

    • Baris 178: indikatornya adalah "Persentase mata kuliah unggulan bidang embedded system/IoT" — ini ciri khas keilmuan Teknik Komputer, tetapi baris ini juga menjadi standar untuk Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, dan Pendidikan Teknologi Informasi.
    • Baris 181: teks standar eksplisit menyebut "...mencerminkan ciri khas keilmuan Teknik Komputer..." namun target yang sama diberlakukan ke seluruh 5 prodi Sarjana.

    Karena C.6 menilai diferensiasi (ciri khas masing-masing prodi), memakai rumusan yang sama persis — bahkan menyebut nama prodi lain secara eksplisit — untuk semua prodi berisiko dianggap tidak genuine oleh asesor.


Rekomendasi

  1. Prioritas tinggi — lengkapi C.2 Sarjana dengan standar poin B (kurikulum OBE KKNI level 6), C (fleksibilitas pembelajaran: moda luring/daring/hibrida, CBL/PBL, RPL, suasana akademik), dan D (prestasi mahasiswa, kompetensi & sebaran kerja lulusan). Bisa mengadaptasi struktur yang sudah dipakai pada standar C.2 Magister sebagai acuan.
  2. Prioritas tinggi — lengkapi C.2 Doktor poin A (sarana-prasarana pendidikan S3, kecukupan & kualifikasi DTPR/promotor, pembiayaan pendidikan, sistem PMB, afirmasi, layanan mahasiswa berkebutuhan khusus).
  3. Prioritas tinggi — susun standar C.6 untuk Magister (VMTS, Renstra, ciri khas keilmuan Ilmu Komputer/Sistem Informasi jenjang magister, pengakuan DUDIKA) — saat ini benar-benar kosong.
  4. Tambahkan standar terkait RPL pada C.2 poin C untuk Sarjana dan Magister.
  5. Isi indikator dan target untuk 4 baris yang masih kosong (baris 27, 42, 183, 187), atau hapus jika memang tidak relevan.
  6. Perbaiki kode standar C.2 Doktor baris 30–40 dari 2.1.1.A menjadi 2.1.1.D agar konsisten dengan isinya.
  7. Revisi rumusan baris 178 dan 181 (C.6 Sarjana) agar tiap prodi (TI, TK, SI, TIF, PTI) punya rumusan ciri khas keilmuan sendiri, bukan memakai istilah Teknik Komputer secara umum.

Bagian 2 — Standar yang Berada di Luar Cakupan Instrumen (Kelebihan)

Pertanyaan: kebalikan dari Bagian 1 — apakah ada butir standar di standar-mutu.xlsx yang membahas hal yang tidak diminta oleh redaksi sub-poin A/B/(C/D) instrumen LAM INFOKOM (sarjana.txt, magister.txt, doktor.txt) di C.1–C.6?

Metode: seluruh 187 baris (baris 4–190) dibaca isi STANDAR dan INDIKATOR-nya, lalu dicocokkan terhadap deskripsi tekstual tiap sub-poin (A/B/C/D) pada masing-masing dokumen instrumen jenjang yang relevan.

Kesimpulan Umum

Tidak ditemukan standar yang membahas ranah sama sekali asing dari C.1–C.6 (misalnya kemahasiswaan non-akademik, sarana olahraga, kesejahteraan pegawai, dsb.) — seluruh 187 baris masih bisa dipetakan ke salah satu dari 6 kriteria. Namun ditemukan beberapa pola "kelebihan cakupan" berskala butir/indikator, bukan berskala kriteria:

# Lokasi Jenis kelebihan Tingkat
1 Baris 30–40 (11 standar, C.2 Sarjana/Doktor kode 2.1.1.A) Isinya ranah C.3 (riset mahasiswa), bukan C.2 Signifikan
2 Baris 49, 126, 127 "Masa studi/kelulusan tepat waktu" tidak diminta redaksi C.2 manapun Sedang
3 Baris 180 (C.6 Sarjana) Status akreditasi sendiri dipakai sbg bukti diferensiasi misi — berpotensi sirkular Sedang
4 Baris 68 (C.2 Magister) Sarpras dirumuskan utk 3 dharma, tumpang tindih dgn C.3.A/C.4.A Ringan
5 Baris 68–76 (C.2 Magister) Duplikasi topik dgn baris 50–64 pada poin A yang sama Ringan (redundansi, bukan out-of-scope)
6 Baris 23, 29 (C.2 Sarjana) Isi lebih dekat ke poin D, dikode sbg poin A Ringan
7 Baris 171–174 (C.5 poin B) Audit dipecah jadi 4 standar terpisah — lebih rinci dari redaksi instrumen Ringan (over-spesifikasi, bukan cacat)

Temuan Detail

1. Baris 30–40 (C.2, 11 standar) — sebenarnya ranah C.3 Relevansi Penelitian, bukan C.2

Kesebelas baris ini dikode 2.1.1.A tetapi isinya: mahasiswa mengikuti jejaring riset nasional/internasional (baris 33), mahasiswa memperoleh hibah penelitian/pendanaan riset kompetitif (baris 34), lulusan menyelesaikan disertasi dengan kontribusi ilmiah (baris 35), publikasi forum ilmiah internasional (baris 36), lulusan memimpin/mengelola penelitian mandiri (baris 37), menghasilkan solusi inovatif/HKI (baris 38), presentasi ilmiah (baris 39), dan etika akademik/integritas penelitian (baris 40).

Instrumen C.2 poin D (sarjana.txt/doktor.txt) hanya meminta "prestasi mahasiswa dan kompetensi lulusan dinilai dari pengakuan (rekognisi) dan apresiasi... oleh DUDIKA, serta sebaran kerja lulusan" — bukan rincian keterlibatan riset mahasiswa (hibah, kepemimpinan riset, publikasi bersama dosen). Rincian semacam itu sudah eksplisit diminta di C.3 poin B (3.1.B.3B.4: pelibatan mahasiswa dalam penelitian dosen dan publikasi mahasiswa — lihat baris 145–146 yang sudah mengcover topik ini). Baris 30–40 karenanya adalah kelebihan cakupan: memuat kembali domain C.3 di bawah label C.2, melampaui apa yang diminta redaksi C.2.D.

2. "Masa studi lulusan" / "kelulusan tepat waktu" (baris 49, 126, 127) — tidak disebut di redaksi C.2 manapun

Baris 49 (Doktor, 2.1.1.D): "Program Studi menetapkan masa studi lulusan sesuai standar"; baris 126–127 (Magister, 2.1.D): rata-rata masa studi & persentase lulusan tepat waktu. Ditelusuri di ketiga dokumen instrumen (sarjana.txt, magister.txt, doktor.txt), redaksi poin D hanya berbicara soal rekognisi, apresiasi DUDIKA, dan sebaran kerja lulusan — metrik lama-studi/ketepatan waktu tidak disinggung sama sekali di C.2 (maupun kriteria lain). Ini adalah metrik efisiensi akademik generik (lazim di instrumen BAN-PT) yang ditambahkan di luar apa yang diminta LAM INFOKOM.

3. Baris 180 (C.6 Sarjana) — status akreditasi sendiri sebagai bukti diferensiasi misi

STANDAR: "Ketua Program Studi mendorong pencapaian pengakuan/apresiasi eksternal... melalui akreditasi/sertifikasi bertaraf nasional maupun internasional", INDIKATOR: "Status akreditasi/sertifikasi eksternal Program Studi". Instrumen C.6 meminta bukti "pengakuan/apresiasi oleh masyarakat dan DUDIKA" — akreditasi LAM INFOKOM sendiri justru adalah objek yang sedang dinilai oleh instrumen ini, bukan bukti pendukung independennya. Memakai predikat akreditasi sebagai indikator ciri-khas keilmuan/diferensiasi misi berisiko dibaca sirkular oleh asesor ("kami terakreditasi karena kami memenuhi standar terakreditasi").

4–5. Baris 68 dan baris 68–76 (C.2 Magister poin A) — tumpang tindih & duplikasi

Baris 68 merumuskan sarpras untuk "pembelajaran, penelitian, dan pengabdian" sekaligus, padahal C.3.A (baris 139) dan C.4.A (baris 156) sudah masing-masing punya standar sarpras penelitian dan sarpras PkM sendiri — tumpang tindih lintas kriteria yang melampaui cakupan C.2 (yang seharusnya hanya bicara sarpras pendidikan).

Lebih luas lagi, baris 68–76 (9 baris) mengulang topik yang persis sama dengan baris 50–64 (15 baris) pada poin A yang sama: sarpras, rasio DTPR, pembiayaan, sistem PMB, perluasan akses wilayah, keberagaman, afirmasi, layanan berkebutuhan khusus, evaluasi berbasis risiko. Ini bukan pelanggaran cakupan instrumen (topiknya tetap poin A), tapi merupakan kelebihan volume — dua set standar berbeda redaksi untuk kebutuhan yang sama, yang melebihi kebutuhan minimal instrumen dan berisiko membingungkan saat pemetaan bukti ke asesor.

6. Baris 23 dan 29 (C.2 Sarjana poin A) — konten lebih dekat ke poin D

Baris 23: pendanaan kegiatan akademik & kompetisi mahasiswa untuk "meningkatkan prestasi akademik maupun nonakademik" — secara substansi ini soal prestasi mahasiswa (poin D), bukan soal sarpras/DTPR/pembiayaan-pendidikan-umum/PMB (poin A). Baris 29: layanan akademik-administrasi-kemahasiswaan berbasis digital — tidak eksplisit disebut redaksi poin A manapun (redaksi A hanya bicara sarpras fisik, DTPR, pembiayaan, PMB); ini kelebihan minor yang longgar dikaitkan dengan "sarana dan prasarana pendidikan".

7. Baris 171–174 (C.5 poin B) — over-spesifikasi, bukan out-of-scope

Instrumen hanya meminta satu standar audit mutu (tupoksi tata kelola, sarpras, SDM). Xlsx memecahnya menjadi 4 standar audit terpisah (akuntabilitas berbasis risiko, tupoksi, sarpras, SDM). Ini melampaui rincian redaksi instrumen, tetapi tetap dalam domain yang diminta (audit mutu C.5.B) — dinilai sebagai nilai tambah/over-spesifikasi, bukan cacat.

Rekomendasi

  1. Reklasifikasi atau hapus duplikasi baris 30–40 — pindahkan konten riset-mahasiswa ke C.3 poin B (yang sudah mencakup topik sama di baris 145–146), atau jika tetap dipertahankan di C.2, ganti kode dan rumusan agar sesuai redaksi D (rekognisi/apresiasi DUDIKA, sebaran kerja), bukan detail keterlibatan riset.
  2. Pertimbangkan memindahkan indikator masa-studi/kelulusan-tepat-waktu (baris 49, 126, 127) keluar dari kerangka pemetaan-ke-LAM-INFOKOM formal, atau eksplisit menandainya sebagai standar mutu institusional tambahan (di luar butir wajib C.2) agar tidak disalahartikan sebagai bukti langsung C.2.D saat asesmen.
  3. Ganti indikator baris 180 dengan bukti pengakuan eksternal yang genuin dari masyarakat/DUDIKA (misal: penghargaan dari asosiasi profesi, testimoni/MoU mitra strategis, liputan media, undangan sebagai pembicara/juri) — bukan status akreditasi program itu sendiri.
  4. Sederhanakan baris 68–76 dengan menggabungkannya ke baris 50–64 agar tidak ada dua rumusan berbeda untuk kebutuhan poin A yang sama.
  5. Pertimbangkan mengubah kode baris 23 dan 29 agar konsisten dengan isinya (23 → poin D, 29 → tetap A tapi dengan catatan bahwa ini elaborasi implisit, bukan eksplisit diminta instrumen).
  6. Baris 171–174 (audit 4-jenis) dapat dipertahankan sebagai nilai tambah, tidak perlu diubah — cukup dicatat bahwa ini melebihi rincian minimal instrumen.
Sign up for free to join this conversation on GitHub. Already have an account? Sign in to comment